mas baim
Boleh Kan Calistung di PAUD?
Oleh: Dewi Usmawati
 
“Di sekolah  ini nanti anak-anak diajari baca tulis dan berhitung kan bu…?”

Pertanyaan ini sering dilontarkan orang tua murid ketika mendaftarkan anaknya sekolah Taman Kanak-Kanak. Orang tua akan merasa bangga jika putra putrinya bisa calistung lebih dini. Menurutnya anak PAUD yang dapat membaca buku-buku cerita, dapat mengerjakan soal matematika dan menulis apa pun itu adalah anak yang cerdas dan pintar.

Ego dan kurang pahaman orang tua terhadap hak  anak menyebabkan mereka menempuh jalan apa pun. Berbagai cara dilakukan oleh orang tua agar anaknya sesuai dengan harapan mereka, misalnya  memasukkan putra-purtinya ke sekolah yang bisa memberikan materi calistung, mengikutkan bimbingan belajar atau pun mengundang guru les di rumah. Tak peduli berapa besaran biaya yang dikeluarkan, tak peduli apakah si anak siap menerima “cekokan-cekokan“ yang pastinya anak belum mampu  menyerap dengan baik karena memang belum saatnya.

Anak hanya sebagai obyek untuk memuaskan hati orang tua. Orang tua bangga dengan kemampuan balitanya dalam membaca, menulis dan berhitung (calistung).

Menjelang masuk sekolah dasar kegalauan orang tua akan semakin menjadi ketika si anak belum mampu membaca, menulis dan berhitung. Tak sedikit orang tua memaksa pihak sekolah untuk memberikan pelajaran calistung di luar jam pelajaran.Karena tuntutan inilah akhirnya banyak sekolah taman kanak-kanak yang berupaya memasukkan pelajaran calistung di sekolahnya agar lulusannya “siap” di terima di sekolah dasar.
Keadaan ini diperparah lagi dengan persyaratan seleksi masuk sekolah dasar yang menggunakan calistung sebagai dasar penerimaannya. Lagi-lagi yang diuntungkan adalah orang dewasa, yaitu para guru di sekolah dasar.

Materi membaca, menulis dan berhitung bukanlah hal yang gampang untuk dipelajari oleh anak-anak usia dini. Mereka harus berusaha keras untuk memahami dan menggunakan penalarannya. Ini akan memberikan pengalaman yang tidak menyenangkan bagi si anak, mereka akan mudah jenuh , stress bahkan frustasi.

Usia dini adalah masa untuk bermain dan bereksplorasi. Bermain yang terarah merupakan fondasi yang penting untuk perkembangan anak di kemudian hari. Dengan bermain, anak usia dini diberi kesempatan sebanyak- banyaknya untuk mengembangkan dirinya melalui tahapan-tahapan sesuai usianya (Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009).

Belajar membaca, menulis dan berhitung sebenarnya bisa diberikan dengan acara yang menyenangkan lewat bermain. Cara ini akan lebih bisa diterima dan tanpa membebani si anak. Malah terkadang tidak diperlukan waktu khusus tetapi terintegrasi dengan kurikulum yang telah dirancang dan dipersiapkan untuk anak usia dini. Cara menyampaikan lewat permainan pun tetap mengacu pada tahap- tahap perkembangan anak.

Jadi, pihak sekolah dan guru bisa mengkondisikan suasana kelas yang kondusif untuk belajar membaca. Dengan menempelkan poster-poster bergambar dan bertuliskan kata menggunakan  huruf- huruf berukuran besar di dinding kelas, warna-warna yang mencolok dan menarik. Atau dapat juga bermain  menggunakan kartu-kartu huruf bergambar dan menarik bagi si anak. Selalu berganti sesuai dengan tema-tema yang di ajarkan.Hasilnya membuat kita terkagum- kagum.Tanpa mengajari secara khusus akhirnya anak akan dapat mengenal huruf-huruf atau malah bahkan bisa mengeja dan merangkai huruf menjadi kata yang utuh dan benar.

Demikian juga dengan kemampuan berhitung yang pada dasarnya adalah mengenal  kuantitas benda yang merupakan dasar-dasar konsep matematika. Tempelkan di dinding kelas, gambar-gambar yang bagus dan menarik bagi anak beserta lambang bilangannya  dengan tulisan yang besar warna-warni. Bisa juga lewat permainan atau pun nyanyian yang dilakukan bersama guru.

Dapat juga anak usia dini diajak oleh guru berkeliling di luar kelas, berjalan- jalan di sekiar sekolah, mengunjungi tempat-tempat yang menarik. Guru dapat membimbing anak didik, memotivasi keiingintahuan anak dengan memberikan pertanyaan- pertanyaan terbuka. Misalnya ketika berjalan- jalan di persawahan, terlihat ada beberapa kerbau yang baru membajak sawah. Guru bisa menanyakan jumlah kerbaunya, kakinya ada berapa, huruf apa saja kalau mau menulis  kata kerbau, bagaimana mengejanya dan lain sebagainya.

Jadi, tak perlu melarang anak usia dini untuk belajar calistung, kejadian-kejadian yang telah di sampaikan tak perlu terjadi apabila calistung disampaikan dengan cara yang menyenangkan lewat permainan, nyanyian, deklamasi dan wisata anak atau pun kegiatan lain yang dapat menstimulasi anak.

Pengembangan kreativitas dan kemampuan pendidik PAUD menyediakan kegiatan main untuk anak didiknya adalah yang perlu diperhatikan pada saat ini. Orang tua pun di rumah harus di beri pemahaman yang sama. Jangan sampai apa yang telah disampaikan di sekolah menjadi sia-sia hanya karena perbedaan cara pandang belajar calistung.Konsep yang dinamakan  belajar harus dirubah. Dengan bermain anak bisa belajar apa pun, bahkan calistung tanpa anak merasa terbebani yang membuat anak jadi jenuh dan stres.
Kesimpulannya… boleh dong anak usia dini diajarkan calistung.

 

mas baim
Pedoman, Bahan Ajar dan Paparan Diklat Berjenjang Pendidik PAUD

Yogyakarta (10/06) Masih banyak penyelenggara diklat PAUD yang menanyakan tentang pedoman dan materi Diklat Berjenjang Pendidik PAUD. Berikut ini dapat diunduh pedoman dan materi. Khusus untuk materi disajikan bagi Diklat Berjenjang Pendidik PAUD Tingkat Dasar.
 
Sebagaimana diketahui bahwa Diklat Berjenjang Pendidik PAUD harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan dari kementerian. Pedoman dan materi dapat diunduh di bawah ini.

Pedoman Diklat Berjenjang Pendidik PAUD download disini
Konsep Dasar PAUD download disini 
Mengenal Anak berkebutuhhan khusus download disini 
Pembelajaran Anak Usia Dini Melalui bermain download disni
Perawatan Gizi dan Kesehatan download disini 
Etika dan Karakter Pendidik PAUD download disini 
Perencanaan Kegiatan Pembelajaran download disini 
Penilaian dalam Pembelajaran Anak Usia Dini download disini 
Komunikasi dalam Pengasuhan download disini 

 

mas baim
Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/DIV Guru PAUD

Jakarta (04/06) Pada tahun 2013 ini pemerintah memberikan bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV bagi 6.176 orang guru PAUD NI yang meliputi TK/TKLB/Kelompok Bermain/TPA/SPS baik berstatus PNS maupun non PNS. Bantuan diberikan sebesar 3,5 juta rupiah per tahun. Jangka waktu pemberian bantuan biaya bervariasi bergantung dengan semester yang sedang ditempuh saat ini.
 
Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru PAUD NI (TK/TKLB, KB, TPA, dan SPS) bertujuan untuk memotivasi guru menyelesaikan studi sampai memperoleh ijasah S-1/D-IV, memfasilitasi upaya peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran, mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru, dan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung guru untuk memperoleh kualifikasi akademik S-1/D-IV.

Bantuan diberikan melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen PAUDNI Kemendikbud Tahun Anggaran 2013.

Untuk mendapatkan juklak pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV guru PAUDNI dapat diunduh di sini.

 

 

mas baim
elompok Bermain, Tempat Penitipan Anak dan SPS Bukan Satuan PNF?

Semarang (18/07) Mencermati Permendikbud nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal ada hal yang mengganjal, yaitu tidak disebutkan nomenklatur kelompok bermain, tempat penitipan anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis (SPS) sebagai satuan pendidikan nonformal. Dalam Permendikbud yang ditandatangani tanggal 27 Juni 2013 itu hanya disebutkan pendidikan anak usia dini.
 
Pasal 4 disebutkan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan oleh (1) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (ayat 3); (2) Majelis Taklim (ayat 4); dan (3) rumah pintar (ayat 5). Tidak ada satu pasal atau ayat pun yang menyebutkan kelompok bermain, TPA dan SPS yang berdiri sendiri, terpisah dari ketiga satuan pendidikan tersebut (PKBM, Majelis Taklim dan rumah pintar).

Permendikbud ini akan menjadi persoalan di lapangan bagi satuan PAUD nonformal yang akan mengurus ijin operasional karena secara eksplisit tidak diatur. Karena kenyataan di lapangan banyak satuan PAUD nonformal (kelompok bermain, TPA dan SPS) yang berdiri sendiri, tidak dipayungi oleh PKBM, Majelis Taklim dan rumah pintar.

Ataukah ini sinyal bahwa program pendidikan anak usia dini harus dipayungi oleh salah satu dari ketiga satuan pendidikan nonformal sebagaimana diatur dalam pasal 4? Sudah barang tentu hal ini akan menimbulkan resistensi bagi perorangan, kelompok masyarakat atau badan hukum yang sudah mendirikan satuan PAUD nonformal yang berdiri sendiri. [semakinbingungdotcom]

 

mas baim
Pamong PAUD di Simpang Jalan

Hamemayu – Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 31  Untuk menjalankan amanat tersebut, pemerintah  Indonesia membuat sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa sistem pendidikan nasional harus menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan.
 
Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Peran serta masyarakat tidak terbatas dalam bentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, namun juga dalam penyelenggaraan pendidikan, temasuk pendidikan jalur nonformal. Sistem pendidikan di Indonesia mengenal 3 jenis jalur pendidikan yaitu jalur formal, nonformal dan informal. Pendidikan jalur nonformal dikuatkan oleh pasal 13. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Salah satu bentuk pendidikan nonformal adalah pendidikan anak usia dini.

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan jalur nonformal yang tersurat dalam pasal 26 ayat 3 dan pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003.  Di Indonesia, pendidikan anak usia dini jalur nonformal diselenggarakan oleh masyarakat dan berkembang signifikan karena kebijakan PAUDisasi pada tahun 2011. Kebijakan pemerintah pusat telah menggelorakan semangat masyarakat untuk mengembangkan pendidikan anak usia dini jalur nonformal.

Pernyataan diatas di dukung oleh data nasional bidang pengembangan PAUD pada tahun 2004 jumlah APK-PAUD sebesar 12,7 juta (27%) dan tahun 2008 APK-PAUD telah mencapai 15,1 juta (50,6%). Dilihat dari penyebaran jumlah peserta PAUD di Indonesia secara kuantitatif nominal memang dipengaruhi oleh jumlah penduduk di setiap provinsi, artinya makin besar jumlah penduduk suatu provinsi semakin besar jumlah anak yang mengikuti PAUD. 

Namun jika dilihat dari penyebaran porsentase penyebaran peserta ukuran tersebut bukan hanya statistik jumlah penduduk namun juga dipengaruhi oleh tingkat kesadaran tentang pentingnya PAUD masyarakat di provinsi tersebut. Dari data dibawah ini memperlihatkan  bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dengan jumlah sebaran peserta didik usia 0-6 tahunsekitar 356.917 dan 580.676 lebih rendah dibanding penduduk di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, ternyata memiliki persentase APK AUD  yang mengikuti program PAUD lebih besar lebih besar yaitu 81,78% dan 90,04% (Kemendiknas, 2013).

Data tahun 2008 tersebut menunjukan untuk wilayah DIY perkembangan PAUD jauh melebihi angka partisipasi kasar nasional sebesar 50,6 persen. Disimpulkan dari data tersebut perkembangan di DIY sangat baik (Disdikpora.2013).  Di Kabupaten Sleman, tidak jarang 1 desa lebih dari 1 PAUD. Pernyataan tersebut terbukti dari data lapangan di kelurahan Purwomartani kecamatan Kalasan  ditemukan 1 desa dengan 12 lembaga PAUD Nonformal, 7 lembaga TPA dan 5 KB. 

Fenomena tersebut ditemukan juga di wilayah kecamatan lain seperti kecamatan Depok, Ngaglik dan Sleman (Balitbang Himpaudi Sleman, 2013)

Berdasarkan data diatas kecukupan program pemerintah 1 desa 1 paud secara kuantitas dan penyerapan anak didik sudah terlampaui. Menurut Kepala Dinas Dikpora DIY Kadarmanata Baskara, fokus selanjutnya adalah peningkatan kualitas lembaga pendidikan PAUD yang sudah ada bukan sekedar pencapaian angka APK (Rakornas PAUD, 2013). Peningkatan kualitas lembaga PAUD di DIY masih terkendala banyak hal termasuk kompetensi guru, kurikulum tidak sesuai dengan perkembangan anak dan terbatasnya sarana dan prasana PAUD. Tidak jarang, lembaga PAUD Nonformal didirikan oleh masyarakat secara personal dengan keterbatasan sarana dan prasarana.

Kendala utama dari menamurnya PAUD adalah kurangnya kualitas Pamong PAUD seperti yang tertulis dalam FGD di Bapeda Sleman 8 Juli 2013. Menurut penelitian yang dilakukan oleh bapeda dengan sampel 30 lembaga PAUD terlihat 4,4 % guru PAUD masih berpendidikan SMP, meskipun data ini mungkin masih bisa diperhitungkan dengan sampel. Baskoro Aji Kadarmanta, Kepala Dinas Dikpora DIY dalam rakor  bidang PAUD di Hotel Sahid Raya beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa kualitas pamong paud memang masih sangat rendah di sebabkan oleh bervariasinya pendidikan pamong PAUD.

Data tersebut hanya sebagian data yang menyebutkan bahwa pendidik PAUD jalur nonformal jauh dibawah standaarisasi. Berbasiskan data, maka pemerintah melalui permediknas no 58 tahun 2009 menetapkan kompetensi profesional yang harus dimiliki guru PAUD yaitu untuk guru utama setara dengan S1 psikologi  atau S1 PAUD, guru pendamping SMA serta diimbangi dengan berbagai pelatihan dan pengasuh untuk TPA minimal SMA.  Pemerintah melalui Dirjen PAUDNI juga mengeluarkan kebijakan Diklat PAUD berjenjang dari tingkat dasar sampai lanjut secara mandiri dengan melibatkan mitra-mitra terkait.

Di lapangan banyak sekali guru PAUD yang menyambut dengan degap gempita. Dimulailah perjalanan sekolah kembali melalui jalur pendidikan S1  di Universitas Terbuka dan pelatihan yang dikoordinir oleh lembaga mitra pemerintah selalu sesak di ikuti oleh pendidik PAUD terutama pendidik PAUD jalur nonformal.

 Hebatnya pula, semua peningkatan kualitas kompetensi ini dilakukan secara mandiri oleh guru PAUD. Mandiri dalam arti kata dibiayai secara pribadi. Mereka mungkin berharap banyak tentang masa depan dari proses pendidikan tersebut. Ironis memang, saat gegap gempita tersebut berbanding terbalik dengan jumlah kesejahteraan yang mereka terima baik dari lembaga mereka bernaung maupun dari pemerintah sendiri, lebih ironis, saat gegap gempita tersebut hanya berujung pada suatu ketidakpastian hukum keberadaan pendidik PAUD nonformal.

Secara keseluruhan honor guru PAUD masih relatif kecil, sangat jauh dari bilangan sejahtera. Guru PAUD jalur pendidikan nonformal memang bukan sebuah pilihan untuk mensandarkan kesejahteraan hidup, karena masih terlalu banyak pengabdian di sana. Kisaran honor yang mereka terima untuk PAUD nonformal di kabupaten Sleman sekitar 100-600 ribu rupiah dengan jenjang lama kerja dan jam bekerja dalam sehari. Bahkan di beberapa tempat mereka tidak dibayar, misalnya pendidik unsur SPS dan KB di pelosok desa.


Hal tersebut belum termasuk payung hukum keberadaan pendidik PAUD nonformal yang sama sekali tidak jelas. Dimulai dari kontroversi antar pasal di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 terutama antar pasal 26 ayat 3,  pasal 28 ayat 2,  dan pasal 14.   Berdasarkan Pasal 26 ayat (3) berdasarkan ayat tersebut pendidikan anak usia dini (PAUD) termasuk pada salah satu jenis pendidikan nonformal. Namun demikian menurut pasal 28 ayat (2) disebutkan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. 

Sementara itu pada pasal 14 diatur bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Berdasarkan pasal tersebut, pendidikan anak usia dini tidak termasuk dalam jenjang pendidikan formal. Seperti diketahui bahwa pendidikan dasar terdiri dari satuan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, tidak termasuk TK/RA.

Undang-undang berkonflik ini menjadi dasar seluruh kebijakan tentang guru PAUD di Indonesia. Kebijakan yang kemudian seolah-olah mengatakan guru PAUD nonformal bukanlah guru yang termaktub dalam UU nomor 14 tahun 2007 tentang guru. Dengan asumsi tersebut terjadilah perbedaan perlakuan di lapangan antara guru PAUD nonformal dan guru PAUD formal. 

Dimulai dari akses sertifikasi dan biaya bantuan sekolah S!, perbaharuan data NUPTK di web padamu negri yang tidak memberikan ruang bagi pendidik PAUD jalur nonformal untuk mengakses data tersebut, kemudian adanya wacana NIPTK untuk jalur nonformal yang segala sesuatunya masih samar dan kemudian terbitlah Permedikbud terbaru no 81 tahun 2013 yang membuat PAUD tidak berdiri sendiri sebagai bagian dari PNF, namun merupakan bentuk layanan dari salah satu satuan PNF.

Dampak dari kebijakan program PAUDnisasi adalah menjamurnya lembaga pendidikan PAUD terserapnya tenaga kerja yaitu pendidik PAUD, semestinya terkawal juga dengan perhatian terhadap ribuan pendidik ini. PAUD jalur nonformal semakin tidak jelas, dan masa depan pendidik PAUD juga semakin tidak jelas, baik berdasarkan status hukum pekerjaan maupun kelembagaan. Sebuah ironi, yang ingin menghadiahkan generasi emas di Indonesia Emas.

 

mas baim
Harga Mati PTK PAUDNI Tidak Pakai NUPTK, Tapi NIPTK

Yogyakarta (08/07) Setelah melakukan komunikasi antara pengurus pusat HPTIK PNF (Himpunan Penggiat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Nonformal) dengan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) PAUDNI Kemdikbud, dipastikan NUPTK hanya diperuntukkan bagi jalur pendidikan formal. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUDNI akan diakomodasi dengan NIPTK (nomor induk pendidik dan tenaga kependidikan).
 
Lilik Subaryanto, Ketua III DPP HPTIK PNF, melaporkan bahwa Direktur PPTK PAUDNI sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan PSDMP dan dijelaskan bahwa NUPTK hanya diperuntukkan bagi jalur pendidikan formal. Nugaan Yulia Wardani, Direktur PPTK PAUDNI, ketika dihubungi via email menjelaskan bahwa NUPTK bukan untuk pendidikan nonformal, untuk PTK PAUDNI menggunakan sistem pendataan NIPTK.

Sistem aplikasi NIPTK baru akan disosialisasikan sehabis lebaran, paling tidak bulan September 2013. Rencana semula akan disosialisasikan pada pertengahan bulan Juli 2013 ini, karena belum siap maka diundur sampai seusai lebaran.

Mundurnya sosialisasi ini ada hikmahnya, karena masih ada pendidik nonformal yang tercecer, yaitu tutor pendidikan kesetaraan. Dalam draf aplikasi pendataan NIPTK tutor kesetaraan tidak ada karena NIPTK menggunakan pendekatan tupoksi direktorat. Dalam mana di dalam tupoksi Direktorat PPTK PAUDNI tidak melakukan pembinaan tutor kesetaraan karena pembinaan secara tupoksi dilakukan oleh Direktorat PPTK Dikdas (tutor Paket A dan Paket B) dan Direktorat PPTK Dikmen (tutor Paket C). Walau tutor pendidikan kesetaraan dibina oleh Dikdas dan Dikmen namun dalam NUPTK tidak diakomodasi.

Agar tutor pendidikan kesetaraan ada yang mengurus, maka perlu diperjuangkan dimasukkan ke NIPTK karena hakekatnya tutor pendidikan kesetaraan adalah insan pendidikan nonformal.

Sementara itu pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan terjadi dikhotomi, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD jalur pendidikan formal seperti TK/RA (guru-guru TK/RA) menggunakan NUTPK. Sedangkan PTK PAUD jalur pendidikan nonformal seperti guru dan pengelola kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis menggunakan NIPTK.

Bagaimana dengan PTK PAUDNI yang sudah pernah memiliki NUPTK? HPTIK PNF sudah memberikan masukan agar data NUPTK pendidikan nonformal dikonversi ke NIPTK, sehingga tidak perlu melakukan pengajuan NIPTK baru. Namun demikian diperlukan verifikasi dan validasi sebagaimana dilakukan oleh NUPTK sekarang ini. Pemilik NUPTK dari jalur pendidikan nonformal akan mendapatkan NIPTK baru dengan angka 12 digit (NUPTK 16 digit).

 

mas baim
Dukung Sail Komodo, Ditjen PAUDNI Bangun Rumah Pintar

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  mendukung perhelatan Sail Komodo 2013. Pada event berskala internasional tersebut, Ditjen PAUDNI memberikan bantuan rintisan rumah pintar sebesar Rp 200 juta.

Konstruksi fisik bangunan dikerjakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Sedangkan bantuan rintisan dari Ditjen PAUDNI akan digunakan untuk persiapan, peningkatan manajemen lembaga, penguatan sentra, transpor pengelola, dan pengelolaan kegiatan .

Rumah Pintar yang dibangun di Kampung Tengah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tersebut akan diresmikan oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono pada puncak Acara Sail Komodo, 13 September 2013.

Rumah pintar memiliki lima sentra. Yaitu sentra buku, sentra bermain, sentra panggung, sentra komputer, dan sentra kriya. “Rumah Pintar diharapkan dapat meningkatkan keterampilan anak-anak, remaja, ibu-ibu usia produktif, dan masyarakat di Labuan Bajo,” ucap Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, baru-baru ini.

Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Ella Yulaelawati Ph.D menyebutkan telah membangun 79 rumah pintar sepanjang tahun 2010 sampai dengan 2012. Kemdikbud merangkul Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) untuk menyukseskan program rumah pintar tersebut.

Rumah pintar sebagian besar tersebar di Koridor Jawa, Kalimantan dan Papua-Maluku. Pada tahun 2013, bantuan rintisan rumah pintar akan diberikan pada 18 lembaga, dengan target sebaran di seluruh koridor ekonomi. Hal ini sesuai dengan kebijakan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Republik Indonesia. (Yohan Rubiyantoro/HK)

 

mas baim
Dirjen PAUDNI: Ibu, Pendidik Pertama Anak

SIMALUNGUN. Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, menegaskan pendidik pertama anak adalah ibu sehingga peranan ibu sangat menentukan berhasil tidaknya anak di masa depan“Untuk itu, jika memang ada Ibu yang berkomitmen memilih pekerjaan di luar rumah, dan memilih orang lain untuk pendidikan anaknya hendaknya lebih dulu mengutamakan kepentingan anak,” katanya pada Seminar Penyelenggara PAUD di Parapat, Senin (26/08).

Caranya, tambah Dirjen yang didampingi Direktur Pembinaan PAUD Dr. Erman Syamsudin dan Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Ny. Erunita JR Saragih, para ibu bisa menyakinkan lebih dulu  kesiapan anak baik secara fisik, sosial,maupun kecerdasan emosinya. “Jadi sebelum dititipkan mereka sudah siap. Jangan sampai  anak lain siap sementara anak kita tidak. Jadi saya harap  jadikanlah kita sebagai Ibu yang bisa menjadi kebanggaan anaknya,” kata Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog.

Selain itu, bagi ibu yang bekerja di luar rumah memiliki multiperan sehingga bisa lebih baik tapi lebih dulu memastikan kalau ibu memiliki keterampilan menyelesaikan masalah sehingga tidak berantakan.

Dirjen juga mengajak kepada para ibu yang bekerja di luar rumah harus bisa menyelesaikan lebih dulu tugas-tugasnya di rumah. Jangan karena gaji lebih besar dari suami, tugas itu diabaikan. “Kita tetap menyiapkan segala keperluan suami karena harus ingat bahwa Indonesia itu adalah patrealistik,” tambah Dirjen.

Hal lain yang diperhatikan ibu adalah pada usia anak 0-6 tahun, jadikanlah anak sebagai raja sehingga kita harus mengikuti semua keinginannya, jangan banyak melarang terhadap anak Balita, karena masa usia itu adalah masa yang paling indah. Tapi begitu usia anak 7-14 tahun, para ibu mulai menerapkan aturan-aturan.

“Semua aturan harus dibuat mulai dari ganti baju dan cuci kaki kalau mau tidur, cuci tangan sebelum makan, gosok gigi dan lain-lain. Karena usia itu masa kritis sehingga anak harus patuh terhadap aturan yang dibuat kalau tidak, kelak anak akan tidak punya aturan.

 

mas baim
Dirjen PAUDNI: Kepala Desa Mau Membuat Anggaran

TOBA SAMOSIR. Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, sangat mengapresiasi  Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Samosir karena telah menunjukkan kinerja yang baik dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal itu disampaikannya ketika berkunjung ke lembaga PAUD Mandiri Jaya di Dusun II Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba Samosir, Senin (26/08).

Dirjen berharap hendaknya ada minimal satu lembaga PAUD setiap satu desa. “Saya berharap agar kepala desa mau membuat anggaran untuk mendirikan lembaga PAUD. Sekecil apa pun anggarannya tolong dibuat jangan sampai PAUD dilupakan,” tambahnya.

Dirjen PAUDNI mengatakan bahwa PAUD adalah amanat dari Deklarasi Dakar sehingga perlu diimplementasikan. “Masyarakat tidak tahu kalau anak usia dini adalah usia emas, dan  pemerintah pusat ingin mempersembahkan anak yang cerdas dan kompetitif pada saat menyambut 100 tahun Indonesia merdeka tahun 2045 mendatang,” papar Dirjen lagi.

Untuk itu, Dirjen minta kepada semua pihak terutama Bunda PAUD Kabupaten Toba Samosir, memiliki komitmen besar terhadap masa depan anak. “Anggaran pusat memang ada tapi sedikit sehingga diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan  Bunda PAUD untuk berjuang di DPRD untuk pembangunan pendidikan anak usia dini ini,” katanya.

Jika tidak, ujar Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, berapa tahun lagi APK PAUD bisa tuntas. “Apalagi jumlah bayi yang lahir 3,5 juta jiwa setiap tahunnya dan ini akan menjadi persoalan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan PAUD Dr. Erman Syamsuddin yang ikut mendampingi Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, menjelaskan Gedung PAUD Mandiri Jaya ini dibangun Bank Dunia sebesar Rp. 139.730.800 juta, dengan dua lokal  di tambah satu lokal di gedung yang bersebelahan . Jumlah muridnya ada 60 orang dengan dua orang guru.  “Bank Dunia sampai saat ini sudah membantu membangun 51 lembaga PAUD di seluruh Indonesia,” tambahnya. (Sugito/HK)

 

mas baim
Anak usia dini adalah usia ketika seorang anak memasuki masa keemasan atau usia golden age dimana pada masa ini merupakan masa kritis dalam tahap perkembangan hidup seseorang. 
 
Masa ini saat yang tepat untuk meletakkan pondasi atau dasar-dasar kemampuan fisik, bahasa, sosial emosional, konsep diri, seni, moral, dan nilai-nilai agama. 
 
Hasil belajar anak usia dini ini merupakan hasil dari kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif yang dilakukan mulai dari gerakan dan fikiran seperti belajar menulis, berbicara, bergerak sesuai dengan dengan apa yang dilihat sepertik ketika saat olahraga, dimana pada anak berkembang pesat ini maka harus seimbang dengan keterampilan guru pada saat dalam kelas agar anak menjadi tumbuh kembang yang baik dan benar serta pada saat dirumahpun. 
 
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif karena penelitian ini tidak bermaksud untuk membandingkan atau menghubungkan dua variabel tertentu, melainkan untuk mengetahui bagaimana peran soft skill guru PAUD terhadap hasil belajar anak didik. 
 
Daerah atau tempat penelitian ini ditetapkan di PAUD Tunas Bangsa Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember tahun ajaran 2011-2012 ditetapkan mengunakan metode porposive sampling dengan tujuan untuk menetapkan lokasi yang di anggap pas untuk penelitian.dengan informan kunci 3 guru PAUD Tunas Bangsa dan informan pendukungnya yaitu kepada Ibu atau wali muris PAUD Tunas Bangsa. 
 
Metode yang digunakan dalam memperoleh data pada penelitian ini dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informasi yang diperoleh dengan wawancara dengan informan kunci yang di cocokkan dengan hasil wawancara pada pendukung dan hasil observasi secara langsung untuk mendapatkan data yang valid. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa guru PAUD Tunas Bangsa kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ini sangat berpengaruh dan berperan penting dalam hasil belajar anak didiknya. 
 
Hal ini didukung dengan semakin baik hasil belajar anak didik maka semakin baik soft skill atau keterampilan guru dan perannya pada saat didalam kelas. Adapun saran bagi guru PAUD Tunas Bangsa untuk lebih meningkatkan lagi perannya baik dalam berkomunikasi serta perannya dalam kelas.
 
mas baim

Pentingnya Pendidikan Karakter di Usia Dini 

Pendidikan karakter yang mencakup perbaikan budi pekerti manusia tentulah sangat penting untuk ditanamkan sejak awal. Banyak orang yang berpendidikan tinggi namun tidak memiliki etika dan karakter yang baik. 
Berikut beberapa alasan pentingnya pendidikan karakter di usia dini. 

Dari sisi pertumbuhan
Pertumbuhan manusia sejak ia kecil akan lebih mudah untuk diajarkan dari pada sudah masuk usia dewasa yang sudah dipengaruhi oleh banyak faktor sehingga keperibadianya mulai labil. Tanamkan pendidikan karakter sejak dini pada anak anda. 
Usia dini adalah usia percobaan
usia dini rentan dengan usia dimana sikap anak selalu akan menruti tingkah orang tuanya atau orang-orang yang dekat dilingkunganya. Ciptakan lingkungan yang baik dan jagalah sikap didepan anak, cara ini akan membuat model peniruan anak secaran cepat. 

Lebih mudah dikontrol
Mengontrol anak yang masih belia sangat gampang, dia cendrung menuruti perintah dan larangan orang tuanya. Kondisi ini memberikan peluang anda dalam menanamkan karakter yang mulia sangat besar. 
Langkah awal manatap masa depan
Karakter yang mantap sejak awal adalah langkah  jitu dalam menatap masa depan yang lebih baik. Bentuklah karakter anak anda dengan utuh mulai dari penanaman nilai-nilai dan budi pekerti luhur.
Kesimpulan: 
 
Penanaman karakter diusia dini adalah langkaH awal pembentukan peribadi yang bertanggung jawab, jujur, disiplin sesuai dengan esensi nilai-nilai yang ada dalam pendidikan karakter. Pendidikan karakter sedari awal bisa menjadi sebuah momentum kebangkitan bangsa kedepanya, masa depan bangsa adalah terletak pada generasi muda. Generasi muda yang memiliki karakter mulia adalah mereka yang di Idam-idamkan menjadi pemimpin bangsa. 
Mulai sekarang, mari tanamkan nilai-nilai yang baik didalam diri anak kita, siswa kita sehingga nantinya mereka bisa menjadi peribadi-pribadi yang tumbuh dengan membawa sejuta manfaat. 
Sekian..semoga bermanfaat. 

 

mas baim
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan adalah merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu setiap warga Negara harus dan wajib mengikuti jenjang pendidikan, baik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun tinggi. Dalam bidang pendidikan seorang anak dari lahir memerlukan pelayanan yang tepat dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan disertai dengan Pemahaman mengenai karakteristik anak sesuai pertumbuhan dan perkembangannya akan sangat membantu dalam menyesuaikan proses belajar bagi anak dengan usia, kebutuhan, dan kondisi masing-masing, baik secara intelektual, emosional dan sosial.

Sebelum bicara lebih jauh, apa sih pendidikan anak usia dini? Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagianak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Mengapa pendidikan anak usia dini itu sangat penting?
Berdasarkan hasil penelitian sekitar 50% kapabilitaas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun,8 0% telah terjadi perkembangan yang pesat tentang jaringan otak ketika anak berumur 8 tahun dan mencapai puncaknya ketika anak berumur 18 tahun, dan setelah itu walaupun dilakukan perbaikan nutrisi tidak akan berpengaruh terhadap perkembangan kognitif.

Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewatkan berarti habislah peluangnya.

Menurut Byrnes, pendidikan anak usia dini akan memberikan persiapan anak menghadapi masa-masa ke depannya, yang paling dekat adalah menghadapi masa sekolah. “Saat ini, beberapa taman kanak-kanak sudah meminta anak murid yang mau mendaftar di sana sudah bisa membaca dan berhitung. Di masa TK pun sudah mulai diajarkan kemampuan bersosialisasi dan problem solving. Karena kemampuan-kemampuan itu sudah bisa dibentuk sejak usia dini,” jelas Byrnes.

Selanjutnya menurut Byrnes, bahwa pendidikan anak usia dini itu penting, karena di usia inilah anak membentuk pendidikan yang paling bagus. Di usia inilah anak-anak harus membentuk kesiapan dirinya menghadapi masa sekolah dan masa depan. Investasi terbaik yang bisa Anda berikan untuk anak-anak adalah persiapan pendidikan mereka di usia dini.

Ada dua tujuan mengapa perlu diselenggarakan pendidikan anak usia dini, yaitu:
Tujuan utama: untuk membentuk anak yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Singkatnya, pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Apa perbedaan anak yang mendapatkan pendidikan anak usia dini di lembaga yang berkualitas dengan anak yang tidak mendapatkan pendidikan anak usia dini?

Menurut Byrnes (Peraih gelar Woman of the Year dari Vitasoy di Australia) di lembaga pendidikan anak usia dini yang bagus, anak-anak akan belajar menjadi pribadi yang mandiri, kuat bersosialisasi, percaya diri, punya rasa ingin tahu yang besar, bisa mengambil ide, mengembangkan ide, pergi ke sekolah lain dan siap belajar, cepat beradaptasi, dan semangat untuk belajar.

Sementara, anak yang tidak mendapat pendidikan usia dini, akan lamban menerima sesuatu. Anak yang tidak mendapat pendidikan usia dini yang tepat, akan seperti mobil yang tidak bensinnya tiris. Anak-anak yang berpendidikan usia dini tepat memiliki bensin penuh, mesinnya akan langsung jalan begitu ia ada di tempat baru. Sementara anak yang tidak berpendidikan usia dini akan kesulitan memulai mesinnya, jadinya lamban.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Begitu pentingnya pendidikan ini tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan ini hingga pemerintah Indonesia pun memberikan layanan pendidikan gratis hingga tingkat SMP.

mas baim
Kemdiknas Gandeng Organisasi Perempuan Untuk Perluasan Layanan PAUD 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menggandeng empat organisasi perempuan untuk memperluas layanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Organisasi perempuan itu meliputi Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan Pusat, Aisyiyah, serta Kongres Wanita Indonesia, yang dinilai mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam pelaksanaan PAUD dan pendidikan nonformal.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (27/8/2010), melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan perwakilan empat organisasi wanita tersebut untuk perluasan layanan PAUD hingga ke daerah-daerah pelosok Indonesia.

"Dalam perluasan layanan pendidikan PAUD tidak hanya dilakukan melalui jalur formal. Harus juga bekerjasama dengan organisasi-organisasi yang mempunyai jejaring sampai ke pelosok. Kalau di kota tidak persoalan karena sudah tersedia infrastruktur.Tetapi, yang ada di desa-desa memerlukan pendidik berpengalaman, termasuk dari organisasi 
 
(sumber : kompas.com)

 

mas baim
Ditjen PAUDNI Berikan Rp 825 juta Untuk PWI

MALANG. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) memberikan bantuan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebesar Rp 825 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi anggota PWI di beberapa kota. Bantuan itu diberikan sejak tahun 2010, dengan jumlah yang merata sama besar tiap tahun.

“Bantuan pemerintah ini berasal dari rakyat, tolong digunakan dengan baik dan bertanggung jawab. Pelatihan ini harus dapat menghasilkan wartawan yang profesional dan kompeten,” tegas Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Dr. Wartanto yang membuka pelatihan jurnalistik bagi anggota PWI se kota Malang, Senin (2/11).

Pelatihan yang merupakan tindak lanjut MoU antara Mendikbud dengan Ketua Umum PWI tersebut menyajikan sejumlah materi. Antara lain filosofi dasar jurnalistik, dasar penulisan berita, teknik wawancara, hubungan pers-pemerintah, pengenalan jurnalisme siber, dan jurnalisme foto.

“Saya minta agar PWI dapat membantu menyosialisasikan program-program PAUDNI kepada masyarakat,”  ujar Dr. Wartanto pada pelatihan yang diikuti oleh sekira 40 wartawan di kota Malang itu. Pelatihan yang dikelola Sekolah Jurnalistik Indonesia PWI tersebut menghadirkan para wartawan senior sebagai narasumber. Antara lain Sabam Siagian, Saur Hutabarat, Uni Lubis, dan Arbain Rambey.

Ketua Bidang Pendidikan PWI, Marah Sakti Siregar menyebutkan telah melatih sekira 900 wartawan. Sebanyak lebih dari 600 orang berhasil memperoleh sertifikat kompetensi. “Kami memiliki target untuk melatih lebih banyak lagi wartawan, terutama di kawasan timur Indonesia,” harapnya.

Selaraskan dengan KKNI
Pada pelatihan jurnalistik di Malang, Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan meminta agar para wartawan meningkatkan keterampilannya seiring dengan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada tahun 2015. KKNI merupakan penjenjangan kualifikasi, dan kompetensi tenaga kerja yang menyandingkan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan, serta pengalaman kerja. Melalui skema ini, para pekerja yang memiliki keterampilan dan telah mengikuti sejumlah pelatihan dapat disetarakan dengan pendidikan formal.

“Misalnya anda lulusan S1, tetapi memiliki pengalaman kerja yang panjang dan sering mengikuti pelatihan, maka Anda bisa disetarakan dengan S2, atau bahkan S3,” ucapnya. KKNI terdiri dari sembilan jenjang kualifikasi, dimulai dari jenjang 1 (satu) sebagai jenjang terendah sampai dengan 9 (sembilan) sebagai jenjang tertinggi.

Dr. Wartanto mengatakan berdasarkan Keppres Nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI, penyetaraan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pengalaman kerja dengan jenjang kualifikasi pada KKNI mempertimbangkan bidang dan lama pengalaman kerja, tingkat pendidikan, serta pelatihan kerja yang telah diperoleh. (Yohan Rubiyantoro/HK)

 

mas baim
Ancora Foundation Bantu Pengembangan PAUD di Indonesia

JAKARTA. Ancora Foundation turut membantu pengembangan program pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia. Yayasan yang terafiliasi dengan Ancora Capital, perusahaan private equity ini telah membantu lebih dari 350 lembaga PAUD. Ancora memberikan bantuan sarana prasarana, dan pelatihan untuk guru-guru PAUD.

“Ancora Foundation fokus pada program pendidikan. Selain memberikan beasiswa pascasarjana, kami juga membantu PAUD. Sebab ini penting untuk membangun karakter anak-anak sejak usia dini,” ucap Scholarship Manager Ancora Foundation Ahmad Zakky Habibie saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, Selasa (3/9).

Ancora Foundation memiliki target mengembangkan 1.000 PAUD yang diberi nama program Sekolah Rakyat Ancora. Program tersebut berupaya memberikan layanan PAUD kepada 20 ribu anak pertahun. “Program ini dilandasi karena masih banyak anak usia dini yang belum memperoleh akses dan layanan PAUD, terutama anak-anak di daerah terpencil,” ucap Zakky.

Selain itu, usia nol hingga enam tahun merupakan masa keemasan seorang anak. Mereka yang mendapatkan layanan PAUD pada usia tersebut memiliki prestasi akademik yang lebih baik dibanding yang tidak mendapatkan layanan. Anak-anak PAUD juga menunjukkan karakter dan kreativitas yang lebih bagus saat masuk sekolah dasar.