Rencana Akreditasi SPK PAUD Perlu Sosialisasi
Jakarta- Sebanyak 128 sekolah internasional tingkat
PAUD yang kini berubah status menjadi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)
PAUD akan menghadapi penilaian dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Menurut Prof. Dr. Yatim Rianto, M.Pd, anggota BAN, tahap akreditasi
direncanakan mulai bulan Mei 2015 mendatang dan ditargetkan akan selesai
pada tahun 2016. ”Mekanismenya, pengelola SPK PAUD mengajukan usulan
untuk dilakukan akreditasi, dan kami lantas menindaklanjutinya dengan
menilai melalui instrumen yang sudah kami tetapkan, ”ujar guru besar
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun instrumen penilaian
akreditasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan studi
pendahuluan atau observasi untuk memperoleh masukan dari beberapa
pengelola SPK PAUD yang terpilih. Ada enam SPK PAUD yang terpilih untuk
dilakukan observasi tersebut, yakni Australian International School
(AIS) dan Bina Bangsa di Jakarta, Surabaya Intercultural School (SIS)
dan Sekolah Ciputra An IB World School di Surabaya, serta Gandhi
Memorial School dan Canggu Community School di Bali.
Pada Kamis, (12/3/2015) kemarin, Yatim Rianto dan anggota BAN
lainnya, , Prof. DR. Ir. Hj. Netti Herawati. M.S, melakukan studi
pendahuluan ke Sekolah Ciputra An IB World School yang berlokasi di
Perumahan Citra Land, Surabaya. Di sekolah yang berdiri sejak tahun 1995
tersebut terdapat saat ini terdapat 60 siswa TK A dan TK B serta 60
siswa Kelompok Bermain.
Dikatakan Gatot Samuel M.Pd, Kepala Sekolah Tingkat Taman Kanak-Kanak
Sekolah Ciputra, mulai tahun 2005, pihaknya menjalin kerjasama melalui
adopsi penerapan kurikulum dengan International Baccalaureate (IB)
Wilayah Asia Pasifik yang berpusat di Singapura.
Soal rencana akreditasi, dikatakan Samuel, pihaknya membutuhkan
penjelasan yang lebih rinci. Namun, ia menegaskan, pihaknya siap
mengikuti aturan pemerintah.
Netty pun mengajukan beberapa pertanyaan terkait kurikulum
pembelajaran kompetensi guru, pembiayaan, SOP keamanan dan perlindungan
peserta didik, serta mekanisme evaluasi. Hal-hal tersebut merupakan
sebagian dari instrumen penilaian akreditasi.
Dalam kesempatan itu, Samuel mempertanyakan tentang mekanisme
memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN). ”Kami sudah mencoba mengajukan ke Dinas Pendidikan Kota
Surabaya, namun katanya mereka tidak berwenang, mohon pencerahan,
”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Netty meminta agar guru-guru Sekolah Ciputra
mengajukan uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat kompetensi ke
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK). Ia juga meminta agar pengelola
sekolah memiliki bundel dokumen terkait berbagai aturan PAUD.
Yatim Rianto menuturkan, pada April mendatang akan dilakukan
sosialisasi akreditasi, khususnya terhadap sebanyak 126 SPK PAUD yang
sudah terdaftar resmi di Ditjen PAUDNI. ”Kami berharap, mulai sekarang
disusun draft pengajuan akreditasi sehingga pada saat sosialisasi
diketahui kekurangannya dan tinggal dilengkapi atau diperbaiki sehingga
lebih cepat diproses, ”katanya.
Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) merupakan perubahan status dari
sekolah internasional yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar
kerja sama penyelenggaraan, atau pengelolaan antara lembaga pendidikan
asing dengan lembaga pendidikan Indonesia pada jalur formal atau
nonformal.
Perubahan status tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan
Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga
Pendidikan Indonesia. Melalui Permendikbud tersebut, sekolah yang
mengadopsi kurikulum asing harus berstatus satuan pendidikan
kerjasama. (Yanuar/Teguh)