mas baim
Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/DIV Guru PAUD

Jakarta (04/06) Pada tahun 2013 ini pemerintah memberikan bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV bagi 6.176 orang guru PAUD NI yang meliputi TK/TKLB/Kelompok Bermain/TPA/SPS baik berstatus PNS maupun non PNS. Bantuan diberikan sebesar 3,5 juta rupiah per tahun. Jangka waktu pemberian bantuan biaya bervariasi bergantung dengan semester yang sedang ditempuh saat ini.
 
Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru PAUD NI (TK/TKLB, KB, TPA, dan SPS) bertujuan untuk memotivasi guru menyelesaikan studi sampai memperoleh ijasah S-1/D-IV, memfasilitasi upaya peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran, mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru, dan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung guru untuk memperoleh kualifikasi akademik S-1/D-IV.

Bantuan diberikan melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen PAUDNI Kemendikbud Tahun Anggaran 2013.

Untuk mendapatkan juklak pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV guru PAUDNI dapat diunduh di sini.

 

 

0 Responses

Posting Komentar