Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/DIV Guru PAUD
Jakarta (04/06) Pada tahun 2013 ini pemerintah memberikan bantuan
biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV bagi 6.176 orang guru
PAUD NI yang meliputi TK/TKLB/Kelompok Bermain/TPA/SPS baik berstatus
PNS maupun non PNS. Bantuan diberikan sebesar 3,5 juta rupiah per
tahun. Jangka waktu pemberian bantuan biaya bervariasi bergantung
dengan semester yang sedang ditempuh saat ini.
Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru
PAUD NI (TK/TKLB, KB, TPA, dan SPS) bertujuan untuk memotivasi guru
menyelesaikan studi sampai memperoleh ijasah S-1/D-IV, memfasilitasi
upaya peningkatan kinerja guru dalam proses pembelajaran, mempercepat
proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru,
dan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung guru untuk memperoleh
kualifikasi akademik S-1/D-IV.
Bantuan diberikan melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen PAUDNI Kemendikbud Tahun Anggaran 2013.
Untuk mendapatkan juklak pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1/DIV guru PAUDNI dapat diunduh di sini.
Posting Komentar